Kader Gerindra Sogok Anggota KPU Kabupaten Serang

Serang, bantencom – Terkait terungkap nya kasus upaya pemberian uang kepada anggota KPU Kabupaten Serang dalam sidang Dewan Kehormatan Pelanggaran Pemilu (DKPP) yang dilakukan sekertaris DPC Gerindra Kabupaten Serang Muhajir, Ketua DPC Gerindra hanya bisa pasrah.

Menanggapi hal tersebut, ketua DPC Gerindra Kabupaten Serang Ahmad Syarif Madzkrullah mengaku dirinya pasrah.

” itu sebenarnya bukan masalah penyuapan, melainkan pelanggaran kode etik” katanya

Diberitakan sebelumnya Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang dipecat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terbukti menerima suap dari salah satu Caleg.

Hasil sidang yang dilakukan oleh DKPP Ketua dan anggota KPU Kabupaten Serang dinyatakan terbukti bersalah, sehingga yang bersangkutan diberhentikan di KPU.

Sementara kasus sengketa pilpres yang baru saja digelar Mahkamah Konstitusi menghasilkan keputusan yang menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh kubu Prabowo-Hatta.

Oleh karena itu sudah dipastikan bahwa Jokowi-JK akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.
(ridwan)

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More