Inilah Enam Penyebab Banten Memperoleh Disclaimer

Serang, bantencom – penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2014 kepada DPRD Provinsi Banten. Senin, 1 Juni 2015
Dalam pemaparannya BPK Provinsi Banten menemukan banyak sekali penyimpangan pengelolaan keuangan. Setidaknya ada enam temuan BPK yang dianggap menyimpang dan beeindikasi adanya kerugian negara.
Keenam temuan tersebut antara lain:
1. Dana hibah dan Bansos yang tidak tepat sasaran.
2. Proposal pengajuan tidak diverifikasi.
3. Membiarkan situs-situs yang dikuasai oleh pihak ketiga dengan memberikan Hak guna bamgun dan hak milik kepada pihak ketiga.
4. Pengadaan kendaraan di biro aset daerah setda provinsi banten.
5. Masih adanya tunggakan pembangunan di dinas dbmtr dan dsdap.
6. Melakukan pembayaran pada proyek padahal pengerjaan belum selesai.
Dengan adanya keenam temuan tersebut maka Provinsi Banten kembali dinilai tidak diberikan tanggapan oleh BPK. (rid)

Related posts

Pertempuran Surabaya 10 November 1945: Perlawanan Heroik Mempertahankan Kemerdekaan

Projo Lebak Dan Kab Tangerang Pertimbangkan Dukung Andra-Dimyati

Pengusaha Budidaya Ayam Ras Pedaging di Kelurahan Pasuluhan Nyatakan Sudah Kantongi Izin Usaha

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More