Incumbent Rentan Menghalalkan Segala Cara Mempertahankan Posisisnya

Serang, bantencom – Ketua dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu (DKPP) Jimly Asshidique mengusulkan masa jabatan kepala daerah di buat satu periode saja. Usulan Jimly ini berdasar pengalaman nya membawahi DKPP.

“Jika jabatan Kepala daerah di buat satu periode akan membawa dampak positif dan mengikis celah untuk melakukan tindak pidana korupsi dan pelanggaran dalam pemilu kepala daerah” ungkapnya

Lebih lanjut Jimly mengatakan ” Kepala daerah boleh di perpanjang jadi enam tahun tapi tetap satu periode, Incumbent sangat berbahaya”

Selama 1.5 tahun berdiri DKPP telah memecat sebanyak 114 komisioner Komisi Pemilihan Umum yang terlibat masalah dalam pemilu kepala daerah khususnya yang didalamnya terdapat Incumbent.

Ia mengatakan calon petahanan sebaiknya tidak dibolehkan maju dalam pemilihan. Aturan itu di buat sampai para politisi mampu berkompetisi secara sehat dan bermartabat.

Bc4
bantencom “civil journalism for indonesia chanel”

Related posts

Kadis PUPR dan Biro Adpim Provinsi Banten Paparkan Program Bang Andra

Pemerintah Gratiskan 1,35 Juta Sertifikat Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil di Tahun 2026

Mengenal Yudi Budi Wiboeo, dari Aktifis Jadi Pimpinan DPRD Bante

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More