GUBERNUR TANDA TANGANI PENGEMBALIAN SURAT MANDAT KE PRESIDEN

Serang, bantencom – Pelantikan Walikota Tangerang Arif- Syamsudin tinggal menunggu putusan Presiden RI- Susilo Bambang Yudhoyono. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi saat melakukan jumpa pers usai menerima kunjungan delegasi dari Kementerian Dalam Negeri di Pendopo Gubernur Banten , Jumat ( 20/12).
Pada kesempatan tersebut Sekda menjelaskan bahwa Gubernur telah menandatangani pengembalian surat mandat pelantikan Walikota/ Bupati kepada Presiden dan telah dititipkan kepada  Delegasi Kemendagri untuk disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Gubernur telah menandatangani pengembalian surat mandat itu, dan akan dibawa oleh tim kemendagri untuk disampaikan kepada Presiden” ujar sekda.
Sekda juga menjelaskan, dengan telah ditanda tanganinya pengembalian surat mandat oleh Gubernur kepada Presiden tersebut, Pelantikan Walikota/ Bupati yang tertunda tinggal menunggu putusan dari Presiden melalui Kemendagri.
Pada jumpa pers kali ini tim kemendagri juga mengklarifikasi bahwa pembatalan pelantikan walikota Tangerang baru satu kali. “Saya rasa ini hanya kesalahfahaman antara pemkot Tangerang dengan pihak provinsi” ujar Donnyzar,  staff ahli Mendagri bidang politik dan hukum.
bantencom “civil journalism for indonesia chanel”

Related posts

Pekan Kebudayaan Daerah Banten Jadi Ruang Ekspresi dan Pelestarian Warisan Budaya

Dicari Orang Hilang Berusia 40 Tahun, Ciri Ciri Sebagai Berikut

Ketua Tim Pembina Posyandu Tinawaty Andra Soni: Posyandu Wadah Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More