Serang, bantencom – Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Serang mencoret usulan pengadaan mobil dinas untuk Asda 1, 2, dan 3. Pasalnya mobil dinas yang ada masih dinilai layak beroperasi.
Hal ini sebagai konsekwensi dari janji Walikota Tb Haerul Jaman untuk menggratiskan pendidikan dan biaya kesehatan masyarakat. Pengadaan mobil dinas dinilai justru akan mengganggu prioritas anggaran untuk masyarakat.
“Ini sudah prioritas, kita harus berani mengambil keputusan. Tim banang sepakat. Sesuai janji kepala daerah,” kata Ketua Banang DPRD Kota Serang Amanudin Toha ditemui usai Rapat Paripurna Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2014 di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (28/11/2013).
Amanudin juga menilai, pengadaan kendaraan dinas senilai Rp1 miliar lebih itu bertentangan dengan skala prioritas Pemerintah Kota Serang. “Itu hasil pembahasan kemarin terkait skala prioritas, biaya kesehatan gratis dan pendidikan gratis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Nuraeni mengatakan, dalam pengajuan mobil dinas ini bervariasi antara 1.500 cc hingga 2.500 cc. “Per unit harganya beda-beda antara Rp250 hingga Rp300 juta,” jelasnya.
Dikatakan, tahun ini tidak ada rekomendasi untuk pengadaan mobil dinas. “Karena di APBD murni tidak bisa, tapi mungkin di APBD perubahan,” katanya.
Sementara ini, Dewan baru menyetujui pengadaan sembilan unit ambulans dan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Bc4
bantencom “civil journalism for indonesia chanel”