DPD Yakin KPK Sudah Temukan Aktor Penyuapan Pendirian Bank Banten

Serang, bantencom – DPD-RI meyakini KPK telah mengantongi bukti dan daftar nama aktor intelektual yang di duga menjadi pengarah terjadinya suap izin pendirian Bank Banten antara PT BGD dengan anggota DPRD Provinsi Banten.
“Karena dari penyadapan dan aduan. Karena proses OTT itu kan bukan saat penangkapan (pengumpulan buktinya), proses nya sudah berjalan lama, percakapan antar berbagi pihak sudah terekam,” kata anggota DPD-RI Banten, Ahmad Subadri, saat ditemui di kantor DPD-RI Perwakilan Banten, di Jalan KH.Brigjen Syam’un, Kota Serang, Banten, Senin (07/12/2015).
Karena nya, pria berkacamata ini mendorong komisi anti rasuah untuk segera menangkap aktor intelektual tersebut agar Provinsi Banten dapat segera bersih dari pelaku koruptor.
“Kita setuju di usut, sampai kepada aktor intelektualnya. Siapa aktor intelektualnya, bukan kita yang menemukan, tapi melalui proses penyidikan, dan saya yakin KPK bisa,” tegasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua anggota DPRD Banten, yakni Sri Mulya (SM) Hartono dan Tri Satrya Santosa. Lalu Dirut PT BGD, Ricky Tampinongkol pun ikut di tangkap di sebuah rumah makan di wilayah Tangerang, Banten.
OTT tersebut karena telah terjadinya suap antara PT BGD selaku BUMD Banten dengan anggota DPRD Banten terkait izin pendirian Bank Banten.

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More