Diego Michiels Kembali Berulah

Samarinda, bantencom – Diego Michiels kembali terjerat kasus hukum. Bek Mitra Kukar dan Timnas Indonesia itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Kepolisian Resort Kota Samarinda.

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan korban, Hendra Wahyudi, petugas keamanan di komplek perumahan di Samarinda, tempat sang pemain tinggal.

“Benar dia (Diego Michiels) sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Buktinya sudah cukup,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Samarinda Komisaris Feby DP Hutagalung seperti dilansir Goal, Sabtu (24/5).

Pemain naturalisasi ini dilaporkan sebagai buntut atas tuduhan kepada Hendra yang dianggap mengambil laptop di rumahnya. Laptop Diego hilang saat ia meninggalkan rumah. Hendra yang bekerja sebagai satpam Perumahan Pandan Harum Hills itu melaporkan sempat mendapat penganiayaan dari Diego.

Terkait kasus ini, pihak manajemen Mitra Kukar berjanji akan membantu menyelesaikan masalah hukum pemain naturalisasi itu. Manajemen akan mengupayakan perdamaian sebelum kasus ini berlanjut ke meja hijau.

“Kami akan upayakan jalan damai secara kekeluargaan,” ucap Manajer Mitra Kukar Ronny Fauzan.

Kasus ini bukan pertama bagi Diego. Sebelumnya, ia juga pernah tersandung kasus penganiayaan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Dalam kasus penganiayaan itu pemain Naturalisasi ini juga harus mendekam didalam penjara


BC4

Related posts

Sekber Relawan AnDim: Ada Penyusup Di RUPS BUMD ABM

Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah

Koalisi Serang Selatan Dan BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Tinggi Banten Tuntaskan Kasus Lahan Sport Center Dan Situ Ranca Gede Yang Melibatkan Suami Calon Gubernur Banten Airin Dan Ketua DPRD Fahmi Hakim

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Read More