Serang, bantencom – Aksi Tolak PIK2 dengan membawa tema Jaga Kedaulatan Negara, pada hari Senin 23 Desember 2024 di depan gedung DPRD Banten.
Gelombang protes masyarakat yang menolak proyek besar Pandai Indah Kapuk 2 (PIK2) yang akan menjadikan kawasan Banten menjadi salah satu mega proyek ambisius, yang akan menjadikan kawasan tersebut menjadi kawasan sepwrti negara Singapura. Proyek ini sendiri masuk dalam proyes strategi nasional.
Aliansi masyarakat Banten dengan tegas proyek tersebut. Orator aksi menegaskan bahwa proyek tersebut merugikan masyarakat, ditambah lagi efek dari pembangunan tersebut akan menggerus budaya lokal. Selain itu orator juga menyoroti prosedur perizinan nya.
-
Sementara itu, Aliansi Advokat Provinsi Banten yang juga hadir dalam unjuk rasa tersebut membuat pernyataan:
1. Pemerintah dan DPRD Banten segera berikan rekomendasi pembatalan status PSN pada PIK2 pada wilayah Provinsi Banten.
2. Penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan KPK RIsegera tangkap, periksa, adili
Saudara Jolo Widodo dan Saudara Sugiarto Kusuma alias Aguan atas dugaan tindak pidana penyebab kegaduhan masyarakat dan dugaan tidak pidana korupsi dalam penentuan status PSN dan PIK2.
Hal ini juga dipertegas oleh Juliyanto SH selaku ketua Aliansi Advokat Provinsi Banten yang mengatakan bahwa pernyataan ini sebagai bukti bahwa aliansi advokat provinsibanten bersama-sama masyarakat Banten menolak proyek ini.
“Aliansi Advokat Provinsi Bantrn bersama sama masyarakat menolak dengan tegas proyek PSN PIK2 karena lebih banyak mudaratnya dibanding dengan manfaatnya.” Kata nya
Hingga saat ini para pengunjuk rasa masih secara bergantian memberikan orasinya di depan gedung DPRD Banten KP3B Curug Kota Serang Banten.