20:50:17 (12 Mei, 2026)
Bantencom Media
DAERAH

Mendapat Sambutan Positif, Kegiatan PKM Pasca Sarjana Unpam Sosialisasikan Masalah Pertanahan

Serang, bantencom – Program studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pamulang ( Unpam) mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai bagian dari Tridama Perguruan Tinggi. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2026 di kantor Desa Teras, Kecamatan Carenang Kabupaten Serang.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat dari kecamatan Carenang yang diwakili Oleh Kasie Ekonomi dan pembangunan bapak Abdul Aziz, S.E., Sekretaris Desa Teras bapak Rahmatullah Efendi dan warga Desa Teras dari unsur ketua RT, RW dan pemuda.
Abdul Aziz dalam sambutan nya menerangkan bahwa
” Pemerintah Kecamatan Carenang mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Universitas Pamulang dalam rangka menberikan pemahaman hukum terkait administrasi pertanahan dan penanganan sengketa tanah kepada masyarakat ”
Sedangkan Rahmatullah Efendi selaku Sekretaris Desa Teras menyambut baik kegiatan ini, dikatakan dalam sambutan nya ” Kegiatan PKM ini adalah yang pertama diadakan di Desa Teras, harapan nya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terkait pemahaman hukum pertanahan ” Rahmatullah juga berharap kedepan bukan hanya program studi hukum saja yang melakukan kegiatan serupa, tapi bisa dari program studi yang lain.
Dalam kegiatan ini dipaparkan bagaimana administrasi dan prosedur pendaftaran, pengukuran dan penerbitan sertifikat Tanah, serta bagaimana solusi dalam menangani berbagai sengketa yang muncul.

Related posts

Sumber-Sumber Hukum Perburuhan

Ridwan Salba

Ditresnarkoba Polda Banten Kembangkan Kasus Narkoba

Ridwan Salba

Pendemo Kembalikan Nasi Kotak Pemberian Dishub Banten

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy