Serang, bantencom – Universitas Pamulang Kota Serang mengadakan Kegiatan Program Pengabdian Masyarakat Dosen Prodi Hukum S-1. Di Kelurahan Banjar Agung Kota Serang Banten pada hari Kamis 23 April 2025.
KKM dilaksanakan oleh Dosen Prodi Fakultas Hukum yang terdiri dari
1. TB. Rifat SH., MH,
2. Basyarudin SH., Mkn,
3. Gilang SH., MH,
4. Atika SH., MH.,
5. Siti Julaeha. SH., MH,
6. Tias. SH., MH,
7. Tiwi. SH., MH,
8. Alaini. SH,. MH,
9. Mudawaroh. SH., MH,
10. Nining SH., MH,
serta beberapa mahasiswa unpam ikut dalam kegiatan tersebut. Adapun peserta kegiatan adalah masyarakat kelurahan Banjar Agung Kota Serang.
Gilang SH., MH, sebagai Ketua rombongan dosen mengatakan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan kewajiban rutin setiap semester yang harus dilaksanakan oleh Dosen Unpam sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Penyuluhan, Penelitian dan Pendidikan terhadap masyarakat, secara rutin.
Penyuluhan Hukum serta untuk mempelajari perlindungan hukum terhadap masyarakat, agar memahami hal-hal yang berpotensi melanggar hukum dan terhindar dari masalah hukum.
Lebih lanjut gilang , menambahkan bahwa Kegiatan PKM ini rutin kami lakukan setiap semester sebagai bentuk kepedulian kami sebagai insan akademik terhadap permasalahan di masyarakat, “kami berharap penyuluhan ini dapat bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari”. Ujarnya dalam sambutan nya.
Sementara itu, Lurah Banjar Agung Asep Jajuli S.pd menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan para akademisi di wilayahnya, Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang awam dengan hukum.
“Saya ucapkan yerima kasih kepada para dosen untuk melaksanakan KKM di wilayah kami, kegiatannini akan bermanfaat bagi warga kami yang memang masuh awam terhadap permasalahan hukum terutama dari sisi akademis.
” saya selaku lurah mengucapakn banyak terimankasih kepada para dosen umpam yang melaksanakan KKM di wilayah kami, semoga bisa dimanfaatkan ilmu dan informasi terkait hukum kepada masyarakat kami yang awam terhadap permasalahan hukum” kata nya
Antusias masyarakat sangat tinggi, hal ini terlihat dari banyaknya warga menyampaikan pertanyaan kepada narasumber, ini sebagai bentuk partisipasi warga artinya mereka menyimak semua materi yang disampaikan narasumber
Salah satu peserta Ibu Neni memanfaatkan kegiatan ini dengan mengungkapkan permasalahan yang dihadapi terkait sertifikat rumahnya.
Selain ibu Neni, ada juga peserta yang menanyakan permasalahan hukum terkait hutang, KDRT, dan lain-lain.
Seluruh pertanyaan warga tersebut dijawab dengan lugas oleh para dosen unpam. Karena selain berprofesi sebagai Dosen, sebagian besar mereka adalah para praktisi profesional sebagi pengacara dan Notaris.
Untuk diketahui juga bahwa unpam serang memiliki lembaga hukum dalam kampus yaitu LBH Pelita Baja. LBH ini bisa melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi terhadap permasalah hukum yang dihadapi.
Usai acara para peserta dan seluruh dosen melakukan foto bersama .

