30.3 C
Serang
16:52:20 (27 Maret, 2026)
Bantencom Media
BANTENBreakNewsDAERAHSERANG

Samsat Perketat Izin BBN Kendaraan

Samsat Perketat Izin BBN Kendaraan

Samsat Perketat Izin BBN Kendaraan

Serang, bantencom – Melihat perkembangan kendaraan dewasa ini cukup signifikan, sehingga banyak faktor terkait yang terbawa. Contoh jual beli kendaraan bekas yang mengharuskan si pembeli kendaraan bekas itu harus jeli dan teliti mempersiapkan kelengkapannya jika tidak ingin kerepotan dikemudian hari.

Salah satu contoh dalam proses balik nama (BBN). Ada kelengkapan yg mesti dipenuhi agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar.

Pernah satu kasus ada yang melakukan BBN tanpa dilengkapi kwitansi serta fotocopy KTP pemilik awal. Proses telah dilakukan. Dikemudian hari ternyata pemilik tersebut mengaku tidak pernah menjual kendaraan nya. Maka pengadilan menjadi penyelesai.

Untuk itu Samsat memperketat dalam proses BBN yang mengharuskan adanya kwitansi jual beli yang jelas dan ditanda tangani di atas materai serta foto copy KTP pemilik pertama.

Agar proses BBN dapat berjalan dengan lancar sesuai prosedur yang berlaku. ucap Bapak Oman dibagian BBN Samsat Serang.

(bc5)
bantencom “civil journalism for indonesia chanel”

Related posts

BKKBN Bekerja Sama Dengan TNI-AD Mengadakan Pelayanan KB Kesehatan

Ridwan Salba

Mengenal Bank Banten Dan Sejarahnya

Ridwan Salba

Peringatan Maulid Nabi, DKM Nurul Huda Hadirkan Ust. Syamsuddin Ahmad, MM

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy