28.4 C
Serang
21:50:45 (27 Maret, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

KPK Ancam Atut Karena Mangkir

Serang, bantencom – Mangkirnya Rt.Atut Chosiyah dari pemanggilan KPK sebagai saksi kasus pemilukada Lebak karena alasan menghadiri Musrembang kemarin membuat geram Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jika terus tidak memenuhi panggilan KPK maka, sesuai ketentuan dalam standar operasional prosedur (SOP) KPK dan KUHAP kami akan melakukan upaya paksa. Ini peringatan buat Atut,” kata Abraham, di Jakarta, Kamis (5/12).
Atut dijadwalkan akan dimintai keterangan bersamaan dengan Airin sebagai saksi kasus pilkada Lebak yang melibatkan Akil dan Wawan.
Karena mangkir, KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Atut untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kasus ini bermula ketika KPK menangkap tangan Akil Mukhtar yang menerima uang dari pengacara Wawan sebesar 1 milyar sebagai uang suap pemilihan kepala daerah Lebak. Dari hasil penyidikan, Akil dan Wawan ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh KPK.
KPK juga mencegah Atut untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan.
Sementara Rt. Atut mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat panggilan dari KPK terkait pemanggilannya.
Bc4
bantencom “civil journalism for indonesia chanel”

Related posts

SBY Bantah Dugaan Terlibat Korupsi Pencetakan Uang

Ridwan Salba

Kasus Narkoba Merajalela di Banten

Ridwan Salba

Kasus Politik Uang Yang Dilaporkan Mata Banten Memiliki Bukti Kuat

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy