28.5 C
Serang
5:07:03 (14 Mei, 2026)
Bantencom Media
HUKRIMPOLITIKSERANG

Panwaslu Kota Serang Temukan Pelanggaran Pemilu

Serang, bantencom – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Serang mendapat laporan dari warga yang melaporkan adanya pelanggaran di perumahan Widya Asri, Kota Serang Banten 25/01/2014 sekitar Pukul 10.30 WIB
Calon Anggota DPRD Kota Serang Dapil Kota Serang 2, yang juga sebagai Ketua Umum Pengkab PBSI Serang dari salah satu partai ini diduga melakukan pelanggaran dengan membagi-bagikan dua buah mie instan dan satu buah bahan kampanye berupa kalender ke warga perumahan Widya Asri.
Panwaslu Kota Serang, Feri membenarkan atas temuan dugaan pelanggaran ini dan akan ditindak lanjuti oleh divisi pelanggaran pemilu. Dari hasil temuan ini, Panwaslu Kota Serang akan menindaklanjutinya.
“Barang bukti yang disita oleh Panwaslu berupa kalender caleg dan dua buah mie instan, bisa dikategorikan pelanggaran karena pemberian alat peraga disertai bahan lain bisa disebut sebagai money politik”, kata Feri
Jika dugaan ini terbukti, maka pelaku terancam pidana dua tahun penjara dan akan dicoret dari pencalonan sebagai anggota legilatif. Kasus ini akan ditindak lanjuti sebagai sok terapi bagi caleg-caleg yang lainnya.
Bc4
bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”

Related posts

Lurah Sawah Luhur Diperiksa Polres Serang Sebagai Saksi Atas Laporan Dugaan Penipuan

Ridwan Salba

Zulkarnaen, Jawara Akan di Tindak Kalau Melanggar Hukum

Ridwan Salba

Pabrik Pembuat Sepatu Nike dan Adidas Di Serang Curi Air Sungai

Edi Santosa

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy