30.7 C
Serang
10:08:35 (30 Juli, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

Jabatan Jadi Jaminan Pelaku Kriminal

Serang, bantencom – Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa WH hari ini digelar. Sidang yang diketuai oleh Lian Hendry Sibarani SH.MH ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Pengamanan sidang ini dilakukan karena ada sejumlah pendemo yang mendatangi Pengadilan Negeri Serang. Sekelompok orang yang mengku sebagai Paguyuban Masyarakat Membangun Banten ini melakukan demo dengan berorasi dan membakar ban bekas di depan PN Serang, Banten.

Sementara proses persidangan berjalan dengan lancar. Dalam sidang sebelumnya keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang diketuai oleh Lian Hendry Sibarani SH.MH telah memutuskan status terdakwa pelaku penculikan dan pengeroyokan (dakwaan kumulatif pasal 328 dan 170 KUHP) menjadi tahanan kota.

Putusan menjadi status tahanan kota tidak terlepas dari campur tangan Walikota Serang TB. Haerul Jaman yang menjaminkan jabatannya untuk pelaku, alasan Walikota Serang menjaminkan Jabatannya adalah karena terdakwa seorang PNS di lingkungan Pemkot Serang.

Bc4

Related posts

Jaksa Penuntut Umum KPK Putar Percakapan Rano Karno Dengan Ricky Terkait Isu Suap

Ridwan Salba

Polri Geledah PT. Pelindo Cari Bukti Dugaan Korupsi Mobil Crane

Ridwan Salba

KPLP Tangkap Kapal Penambang Pasir Laut “Queen Of Netherland” di Perairan Ciwandan

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy