26.7 C
Serang
6:48:51 (11 Mei, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

Sekda Benarkan Penandatanganan Bansos Oleh 3 Instansi

Serang, bantencom – Dugaan keterlibatan beberapa instansi yang menanda tangani perencanaan dana bansos yang menyeret mantan kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Zaenal Mutaqin, dibenarkan oleh Sekda Banten Muhadi saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon.

Muhadi mengatakan dalam perencanaan apa saja pasti penandatanganan akan dilakukan oleh tiga dinas, yaitu Keuangan DPPKAD, BAPPEDA, dan Sekertarisnya EKBANG.

“Saya tidak senang dengan kata-kata Keterlibatan, karena konotasinya negatif, yang jelas setiap perencanaan kegiatan pasti ditanda tangani oleh tiga instansi yaitu bappeda, dppkad dan Ekbang” katanya

Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa perencanaan nya sudah benar hanya pelaksanaannya saja

Seperti diketahui bahwa pemberian dana bansos tahun 2011-2012 terindikasi bermasalah, hingga menyeret mantan kepala DPKAD Zaenal Mutaqin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
(ridwan)

Related posts

Lapak Penimbun BBM Solar Bersubsidi Bebas Beroprasi Di Merak Banten

Edi Santosa

Kekerasan Terhadap Siswa Terjadi di Saketi

Ridwan Salba

Hanya 8 jam Polsek Panimbang Ungkap Kejahatan Curat

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy