14:50:47 (26 Maret, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

SH Tersangka Hibah Diperiksa Kejati Hari Ini

Serang, bantencom – Tersangka SH(Siti Halimah) dijadwalkan akan diperiksa Kejati hari ini. Senin, 18 Agustus 2014.

Salah satu tersangka kasus dana Hibah yang sampai saat ini masih belum ditahan. Sementara enam tersangka lainnya sudah ditahan antara lain Asep Supriadi (AS), Dedi Setiadi (DS), Sutan Amali (SA), Yudianto (Y), dan Wahyu Hidayat (WH) dan (ZM) Zaenal Mutaqin.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten HM. Suharyadi kepada wartawan saat menghadiri halal bihalal Polda Banten dan Pemprov. Banten Beserta Alim Ulama seprovinsi Banten di masjid Albantani KP3B Curug, Serang, Banten.

“Hari ini kita akan periksa tersangka SH (Siti-Halimah). Nanti kita lihat apakah yang bersangkutan kooperatif apa tidak” katanya

Lebih lanjut Suharyadi mengatakan bahwa kejaksaan tinggi akan terus mengembangkan kasus hibah ini, karena kerugian negara dari hibah ini cukup besar 7,6 milliar” katanya

Sebelumnya SH mangkir dari pemeriksaan Kejati karena sakit.
(ridwan)

Related posts

RAC Akan di Sidang Pada Bulan Mei

Ridwan Salba

Petisi Usut Pembunuhan Salim Kancil

Ridwan Salba

KPK Geledah Dua SKPD Banten Secara Maraton

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy