30.3 C
Serang
19:02:33 (27 Maret, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

Kuasa Hukum BGD Buka-Bukaan Kebobrokan DPRD Banten

Serang, bantencom – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di duga telah mengantongi rekaman penyadapan terkait permintaan ‘jatah preman’ bagi anggota DPRD Banten untuk pemulusan izin pendirian Bank Banten yang nilainya mencapai Rp10 miliar.

“Dulu yang pernah diminta Rp10 miliar, terus turun jadi Rp5 miliar, terus turun jadi Rp2 miliar. Yang dateng itu orang mengaku suruhan dari DPRD Banten,” kata kuasa hukum PT BGD, Boyamin Saiman, yang ditemui sejumlah awak media dikantor BGD, Kota Serang, Banten, Jum’at (18/12/2015).

Dibawah kepemimpinan KPK yang baru, komisi anti rasuah tersebut harus mampu melakukan aksi ‘bersih-bersih’ di Provinsi Banten.

“Saya akan bekerjasama dengan KPK untuk bersih-bersih,” terangnya.

Dirinya pun bercerita bahwa uang yang digunakan oleh Ricky Tampinongkol untuk menyuap merupakan dana operasional dirinya selama satu tahun yang belum pernah digunakan hingga tertangkap tangan oleh KPK.

Dimana, besaran dana operasionalnya adalah 25 kali gaji dirinya sewaktu menjabat sebagai Dirut PT BGD. Jika di total jumlahnya mencapai Rp 750 juta.
“Pak Ricky tidak menyebut ke saya soal keterlibatan ketua DPRD Banten, ga tau kalau (dihadapan penyidik KPK) nanti yah,” tegasnya.

Related posts

Banten Kondusif Pasca Penangkapan BW

Ridwan Salba

Setelah Suap MK, Kini Alkes Menjerat Atut dan Wawan

Ridwan Salba

Pemusnahan Barbuk Kejari Serang

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy