23:47:13 (13 Maret, 2025)
Bantencom Media
PERISTIWA

Tujuh Tuntutan Ini Alasan Karyawan PT. Lungcheong Demo

Serang, bantencom – Aksi serikat pekerja nasional di pabrik  lungcheong brother berjalan damai rabu (29/04). Adapun peserta unjuk rasa damai ini dari anggota psp pt lungcheong brother dan didukung dpc dan dpd serikat pekerja nasional kabupaten serang.
   
Pengunjuk rasa menolak adanya pelanggaran serius yang dilakukan PT. Lungcheong antara lain : pemberangusan serikat dengan adanya intimidasi dan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap pengurus dan ketua serikat pekerja,hal ini merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang no 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja.

Melakukan pemutusan hubungan kerja secara sewenang-wenang, penerapan sytem kerja kontrak, dan harian lepas, seringnya penundaan pembayaran upah, tidak menberikan hak istirahat dan cuti, melakukan kerja 24jam sehari dan pembayaran lemburan yang tidak sesuai dengan tarif upah lembur yang melanggar kepmen 102/2004 tentang waktu kerja lembur dan upah kerja lembur.
  
Instansi pemerintah melalui disnakertran sebenarnya sudah mengadakan mediasi akan tetapi belum juga ada tanggapan baik. Hal inilah yang mendorong karyawan melalui serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa.

Adapun yang mengawal dan mengamankan aksi ini antara lain dari security PT.Lungcheong, satu kompi pasukan dari polsek dan polres serang dibantu juga dari koramil setempat.

Tujuh tuntutan dalam aksi ini adalah
1. Stop pemberangusan dan intervensi terhadap serikat pekerja dan anggotanya
2. Hapus system kerja kontrak dan harian lepas angkat menjadi pegawai tetap.
3. Terapkan 7 jam kerja dalam sehari 40 jam kerja dalam seminggu
4. Pembayaran upah tepat waktu
5. Berikan hak istirahat minimal 1 hari dalam seminggu dan hak cuti
6. Stop kerja paksa 24jam sehari
7. Pembayaran upah lembur sesuai dengan tarif upah lembur
PSP SPN PT. Lungcheong berharap tuntutan diatas dapat digubris owner PT. Lungcheong Brother dan ditindak lanjuti tuntutannya.(bc2)

Related posts

Aksi KMS30 Tolak RUU Pilkada

Ridwan Salba

Pejabat Sekwan DPRD Banten Temui Pendemo Ditolak

Ridwan Salba

Krakatau Posco Wujud dari MP3EI

Ridwan Salba

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy