Serang, bantencom – Ketua DPD PPP Banten, Mardiono, menggusur rumah warga yang lokasinya tepat berada di samping hotel Le Dian miliknya. Lokasinya, berada di Jalan Bhayangkara, Kota Serang.
Penggusuran ini sendiri dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang yang di kawal oleh Satpol PP Kota Serang, Polres Serang, dan aparat TNI.
“Tahun 1994 klien saya, Mardiono, beli dari Iis Halimatusa’diyah, tanah ini sudah bersertifikat. Kalau tidak bersertifikat, klien saya tidak berani beli. Secara fisik ditempati oleh 36 Kepala Keluarga (KK),” kata kuasa hukum pemilik tanah, Febri Ferdiansyah, dilokasi penggusuran, Rabu (18/2).
Febri menjelaskan bahwa klien nya telah memberikan kebijakan pada warga dengan memberikan kompensasi berupa tanah dan rumah yang bersertifikat bagi setiap KK. Namun hal tersebut tidak di manfaatkan dengan baik oleh warga tergusur. Malah, para mengaku bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara.
“yang lebih menyakitkan warga mau bermusyawarah, tapi waktu di ajukan ke pengadilan, hal yang paling mendasar warga bilang nya ini tanah negara. Sudah diberi peringatan semenjak Oktober 2014,” tegasnya.
Tanah yang memiliki luas 14 hektar lebih ini lokasinya tepat di jantung Ibu Kota Provinsi Banten dan dilewati oleh jalan protokol Kota Serang, jaraknya pun tak jauh dari rumah Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah.
Penggusuran di tanah seluas 14 hektar ini mendapatkan penolakan dari warga setempat yang merasa bahwa tanah yang ditempati oleh nya merupakan tanah milik negara dan bukan milik Mardiono, seperti yang dikatakan oleh sang pengacara.
“Biar tau semua ini tanah negara. Ini rumah saya dipermalukan begini,” kata Priyono, salah satu warga yang rumahnya digusur, Rabu (18/2).
Bahkan, nasib Priyono yang menolak penggusuran di anggap sebagai orang gila oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang. Sehingga, setelah selesai penggusuran akan dibawa ke panti rehabilitasi guna di obati.
“Ini kan isinya orang dengan gangguan jiwa. Dia tinggal disana sama keluarganya. Beres ini kita kirim ke Panti Nurul Rokhman, kita udah komunikasi ke panti yang sudah mau mengobati,” kata Iwan Setiawan, bidang pelayanan rehabilitasi sosial, Dinso Kota Serang, Rabu (18/2).