31.7 C
Serang
18:12:25 (25 Maret, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

Telusuri Kasus Dugaan TPPU Suami Walikota Tangsel, KPK Periksa Notaris

Jakarta, bantencom – Penyidik KPK memanggil notaris bernama Subandiyah Ammar Asof untuk menelusuri kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Wawan, red),” kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Jakarta, Jumat (4/9).
Seperti diketahui, Wawan  memiliki lebih dari seratus item aset yang diduga dari hasil tindak pidana pencucian uang melalui perusahaannya PT Bali Pasific Pragama (BPP).
Modus pencucian uang yang dilakukan Wawan adalah dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, mengubah bentuk kekayaannya yang patut diduga merupakan dari hasil tindak pidana korupsi.
Aset yang dimiliki suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu berupa kendaraan mewah, tanah dan bangunan tersebar di Bali, Bandung, Tangerang, Cianjur, Tangerang Selatan, Serang, dan Jakarta.
Sebelumnya, Wawan juga ditetapkan menjadi tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.
Atas perbuatan tersebut, Wawan disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kemudian, melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP.

Related posts

9 Orang PT Nikomas Diperiksa Polda Banten.

Edi Santosa

Setelah Sekda Kejati Korek Keterangan ZM cs

Ridwan Salba

DPRD Banten Tidak Berani Tegas Menyikapi Jabatan Ratu Atut Chosiyah

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy