27.4 C
Serang
3:03:41 (26 Maret, 2026)
Bantencom Media
DAERAH

Tambang Pasir Ilegal, Ditutup Paksa Polisi

Serang, bantencom – Galian pasir yang di duga ilegal di wilayah Baros, Kabupaten Serang, di tutup paksa oleh pihak kepolisian dengan menyita tujuh buah alat berat seperti bekho, sembilan pekerja, enam supir, dan tiga orang operator.

Lokasi penambangan pasir berikut alat beratnya langsung di pasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan setelah enam bulan dilakukan pemantauan oleh pihak kepolisian.

"saya belum bisa memberikan statmen ya. Soalnya tadi saya mendapatkan perintah dari Kapolre Serang, agar tidak memberikan statmen," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, yang ditemui dilokasi penggusuran, Rabu (09/09/2015).

Related posts

DPRD Provinsi Banten Melakukan Rapat Paripurna Penutupan Masa persidangan Ke-III Tahun Sidang 2021-2022

Edi Santosa

Prihatin dengan Situasi PPKM Darurat, Komisi V Desak Bantuan Jamsosratu Segera Dicairkan

Edi Santosa

Rano Usulkan 1 Muharam Sebagai Hari Santri Nasional

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy