Serang, bantencom – Ditahannya Ratu Atut oleh KPK mulai berimbas, terhambatnya roda Pemerintahan Provinsi Banten karena banyak berkas penting yang belum ditandatangani Gubernur.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Rano Karno kepada wartawan, saat selesai mengadakan kunjungan ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten. “Kalau dalam jangka 1 bulan ke 13 berkas tersebut belum ditandatangani, maka pemerintahan akan kacau,” ujar Rano Karno.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih belum juga melimpahkan kekuasaannya ke Wakil Gubernur Rano Karno. Alhasil, hingga kini ada setumpuk berkas penting yang belum ditandatangani. Termasuk diantaranya APBD Provinsi Banten dan pelantikan Bupati Lebak. Pemerintahan Provinsi Banten terancam kolaps.
APBD Provinsi Banten dan beberapa Kabupaten/Kota Tangerang, hingga kini belum juga ditekan. Begitu juga dengan pelantikan Bupati Lebak terpilih.
Apa yang menjadi pangkal masalah? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tak mengizinkan perwakilan pemerintahan Provinsi Banten untuk bertemu Ratu Atut di penjara. “Maka kita berharap KPK membantu kami untuk bertemu dengan Ibu Gubernur,” sambungnya.
Bc4
bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”