Serang, bantencom – Pembahasan RUU Pilkada sedang digodok oleh DPR di Jakarta, hal ini menjadi perdebatan panjang dikalangan politik dan masyarakat. Isi RUU tersebut antara lain tentang pilkada yang dipilih oleh anggota DPR.
Enam Fraksi partai politik mendukung RUU tersebut antara lain Golkar, PPP, Gerindra, PKS, Demokrat. Sementara partai yang menolak pemilihan kepala daerah oleh DPR adalah PDIP, PKB, dan Hanura.
Pro kontara dikalangan pengamat politik pun kerap terjadi. Sejumlah tokoh dan pengamat berpendapat bahwa jika RUU itu disahkan maka itu adalah kemunduran demokrasi Indonesia.
Namun bagi Politikus Banten Eli Mulyadi SE, M, Ak. Menjelaskan kepada bantencom saat diwawancarai di ruangannya mengatakan bahwa pemilihan pemilihan kepala daerah baik secara langsung dipilih oleh rakyat ataupun dipilih oleh DPR bisa saja terjadi, karena sesuai dengan Panca Sila yang ke empat.
“Pemilihan pilkada melalui DPR atau dipilih langsung oleh rakyat itu bisa saja, kan sudah diatur di sila ke empat pancasila” katanya
Lebih lanjut Wakil pimpinan sementara DPRD Banten dari Partai Hanura ini juga menjelaskan bahwa bisa mengambil jalan tengah dari konflik tersebut.
” Menurut saya bisa saja Bupati dan Walikota dipilih oleh anggota DPRD, namun untuk Gubernur dan Presiden tetap dipilih langsung oleh Rakyat” kata Eli
(ridwan)