10:07:22 (14 Maret, 2025)
Bantencom Media
HUKRIMPERISTIWA

Rumah Adik Wali Kota Serang di Geledah Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten

Serang, bantencom – Rumah Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang, Ratu Lilis Karyawati di Jalan Lingkar Selatan, Kota Serang, digeledah penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Kamis (21/8).

Penggeledahan rumah adik kandung Wali kota Serang, Banten Tb. Haerul Jaman terkait kasus dugaan korupsi.
Ratu Lilis Karyawati yang juga adik kandung Gubernur Banten non aktif Rt. Atut Chosiyah ini diperiksa dalam kaitan kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sarana Prasarana Sodetan Sungai Cibinuangeun pada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurain (BBWSC3) dari APBN tahun 2011 senilai Rp19 miliar. Dalam kasus dugaan korupsi ini Lilis bersama 3 rekan lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua unit mobil penyidik Ditreskrimsus Polda Banten tiba di kediaman Ratu Lilis Karyawati. Sejumlah polisi berseragam berjaga di di halaman rumah, sedangkan lainnya berpakaian preman melakukan penggeledahan di dalam rumah. Belum jelas jumlah personil Polda Banten yang diturunkan dalam penggeledahan ini.

Suasana rumah terlihat tidak ada aktivitas. Belum diketahui secara pasti, apakah tersangka Ratu Lilis juga berada di dalam rumah. Wartawan berusaha mengkonfirmasi kepada dua penjaga rumah di pos penjagaan, hanya begitu didekati wartawan malah menjauh. Hingga saat penggeledahan masih berlangsung.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nurullah membenarkan penggeledahan siang ini. Hanya saja, Nurullah belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Iya sedang dilakukan penggeledahan,” katanya kepada wartawan
(ridwan)

Related posts

Si Doel (Rano Karno) Akan Diperiksa KPK

Ridwan Salba

Takut Terjaring Razia, PSK Lari

Ridwan Salba

The top street style trends of spring 2018 fashion month

Edi Santosa

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy