26.3 C
Serang
7:28:23 (26 Maret, 2026)
Bantencom Media
NASIONAL

Resmi Ahok jadi tersangka

Jakarta,Bantencom –  Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama  menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal ini langsung diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers.

“Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias  Ahok menjadi tersangka,” kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Pihaknya mengaku telah menerima 14 laporan soal Basuki yang akrab disapa Ahok itu diduga menistakan agama. Laporan itu diterima sejak tanggal 6 Oktober lalu.

“Mulai tanggal 10 Oktober Polri telah melakukan langkah-langkah,” katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka. Pasca itu, isu dugaan penistaan agama langsung menyeruak.

Puncaknya, pada 4 November 2016 ratusan ribu orang dari sejumlah ormas Islam menggelar demonstrasi menuntut proses hukum terhadap Ahok dilakukan.(BC2)

Related posts

Pertempuran Surabaya 10 November 1945: Perlawanan Heroik Mempertahankan Kemerdekaan

Edi Santosa

Aturan balik Permenaker Lama, Cair Sebelum 56 Tahun

M Koidul Khair

Kampanye Golkar Diikuti Ratusan Anak-Anak

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy