5:23:05 (14 Maret, 2025)
Bantencom Media
HUKRIM

Polda Banten Tolak Penangguhan Penahanan Lilis

Serang, bantencom – Kepolisian Daerah (Polda) Banten, menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, atas Lilis Karyawati Chasan (LKC), tersangka korupsi Proyek pembangunan sarana dan prasarana Sodetan senilai Rp19 miliar tahun 2012.

“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Lilis ditolak,” kata Kasubdit III Tipikor Diretkrimsus Polda Banten, AKBP Zaenudin, kepada wartawan, Selasa (1/10/2014).

Menurut Zaenudin, alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan tersebut didasarkan pada beberapa alasan, diantaranya tindakan tersangka LKC merupakan kejahatan luar biasa juga merusak pertumbuhan ekonomi msayarakat.
“Berkas sudah memenuhi P19, dan isnyaalah akan melimpahkan perkara tersebut. Sehingga penagguhan penahanan tidak diterima,” jelas Zaenudin.

Sebelummya, penahanan Lilis Karyawati Chasan (LKC) tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sodetan Cibinuangeun tahun 2011 senilai Rp 19 miliar, membuat wali kota Serang, Tb Haerul Jaman, langsung bereaksi.

Wali Kota Serang, Tb Haerul Jaman, yang diketahui kakak kandung LKC, meminta penagguhan penahanan adiknya ke Polda Banten, dan dirinya bertindak langsung sebagai penanggung jawab penjamin. Permintaan penangguhan ini sendiri disampaikan Jaman pada Kamis (22/9/2014) pekan kemarin.
Kanit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Wiwin Setiawan, mengatakan, surat permohonan tersebut ditujukan kepada Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Nurullah dan Kapolda Banten Brigjen Muhammad Zulkarnaen.
“Pengacaranya yang mengantar surat permohonan itu. Suratnya sudah disampaikan ke Kapolda Jumat kemarin,” ujar Wiwin dihubungi melalui ponselnya.
Namun demikian, Kapolda belum memberikan jawaban atas adanya permohonan penangguhan penahanan tersangka LKC oleh Wali Kota Serang.(Rid)

Related posts

Kejati Banten Tahan Korupsi Dana Hibah Rp 2 miliar

Ridwan Salba

Kapolri Datangi Tempat Penggerebekan Teroris

Ridwan Salba

Rano Karno Mengakui Adanya Pemalakan Berjamaah

Ridwan Salba

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy