Cilegon, bantencom – Selama dua tahun kebelakang, pengguna dan pengedar narkoba di wilayah hukum Provinsi Banten naik sebanyak 32 ribu atau menjadi 177 ribu orang.
“Prevalensi peningkatannya itu saat ini sudah menjadi 177 ribu lebih penduduk yang terdiri dari pengedar dan pencandu di Banten,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, AKBP Agus Mulyana, di Mapolres Cilegon, Rabu (18/2).
Data yang tercatat di BNN Provinsi Banten pada tahun 2012, pengguna dan pengedar terdapat sebanyak 145 ribu orang.
Jenis narkotika yang banyak di edarkan dan di konsumsi adalah jenis ganja. Hal dini dikarenakan ganja termasuk narkotika yang murah dan mudah di dapatkan baik dikalangan pelajar ataupun pekerja.
Hal ini ditambah dengan panjang garis pantau lebih dari 500 kilometer dan banyaknya pelabuhan tikus, sehingga memudahkan barang haram tersebut masuk ke Banten.
“Jumlah personel dan luas wilayah yang harus diawasi itu tidak sebanding. Dari kepolisian dan BNN tidak memenuhi rasio. Seperti di BNN Banten saja, hanya ada 47 orang personel, sedangkan yang dibagian pemberantasan hanya 9 orang,” terangnya.
Hal ini pun diperparah dengan perilaku masyarakat yang di anggapnya masih cuek dan enggan melapor jika melihat peredaran ataupun penggunaan narkoba ke pihak kepolisian.
“Yah, karena mungkin warga tidak mau riweuh, jadi mereka malas untuk melaporkan adanya tindak peredaran narkotika di Banten ini,” tegasnya.