Serang, bantencom – Pelayanan Perbendaharaan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) dituding tidak efisien dan terkesan asal. Namun hal tersebut dibantah Kepala DPPKD Banten.
Wahyu wardana Kepala Dinas (Kadis) DPPKD Banten mengatakan, untuk pelayanan prosesnya tidak efektif karena salah satu staf DPPKD Banten ada yang terkena musibah, pengajuan memang di SKPD, namun, pihaknya akan memproses jika semua dokumennya sudah lengkap.
“Saya jamin staf kami akan proses sesuai dengan waktunya. Ini bulan Desember dan tidak ada penundaan diakhir tahun. Jika staf kami ada yang lalai ataupun tidak memproses sesuai waktu, akan mendapat sanksi berupa teguran”, jelasnya Kamis
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, pihaknya ingin semua tenang dan kondusif serta pencairan tepat waktunya. Dirinya berharap agar semua saling mendukung agar disini tenang dan harapan cair cepat selesai.
“Saya berterima kasih, kepada wartawan yang sudah konfirmasi. Jika memang ada kendala, itu menjadi masukan untuk perbaikan. Memang seharusnya staf ada perwakilan, jika staf yang bertugas ada yang berhalangan maka pelayanan tetap menjadi efisien.
Sementara Ahmad Yani Rusdiani, Kabid Bendahara DPPKD mengatakan, dirinya mengakui jika dirinya mengizinkan untuk melayat salah satu stafnya yang terkena musibah.
“Saya mengizinkan karena itu bersifat sosial, memang sebenarnya tidak seperti itu. Seharusnya ada perwakilan beberapa orang agar pelayanan tetap efisien”, katanya.
Sedangkan salah satu pengusaha yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dengan adanya permasalahan tersebut dirinya merasa dinas DPPKD Banten tidak efisien dalam memberikan pelayanan.
“Seharusnya pihak dinas DPPKD Banten memberikan pelayanan yang efisien dan harus ramah dalam memberikan pelayanan,”ujarnya.
(Didi)