3:46:58 (14 Maret, 2025)
Bantencom Media
DAERAH

Pelantikan dan Penandatangann Pakta Integritas KPPS Desa Pelawad

Serang, bantencom – Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan ikuti sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi (Gubernur), 37 Kota (Walikota) dan 224 Kabupaten (Bupati), kurang dari satu bulan. Berbagai persiapan dan tahapan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU,  tepat 09 Desember 2020 seluruh warga Kabupaten Serang yang telah mempunyai hak pilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih.


Terkait dengan hal itu dan sesuai tahapan Pilkada Serentak, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pelawad melantik dan mengambil sumpah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilbup Serang tahun 2020 yang di laksanakan di aula Kantor Desa Pelawad Selasa (24/11).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji ketua Kpps ini dihadiri oleh Kepala Desa Dero, PPS dan sekretariatan PPS Desa Pelawad Perwakilan Panwas Desa Pelawad, Kerohanian Desa Pelawad, dan peserta KPPS yang akan di lantik.

Asep Saefullah selaku Ketua PPS Desa Pelawad setelah melantik dan mengambil sumpah KPPS menyampaikan pidato Ketua KPU Kabupaten Serang yang intinya sebagai penyelenggara pemilu KPPS harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam bekerja. 

Asep juga berpesan kepada ketua Kpps diharapkan netral dalam bertugas, dan bisa bersinergi dengan anggota kpps yang lain, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kpps akan diselesaikan secara hukum perundang-undangan yang berlaku, jaga marwah kpps dengan menjadi pejuang demokrasi yang profesional.

KPPS harus siap bekerja awal hingga akhir jangan sampai meninggalkan tugas di TPS, menjalankan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara dengan benar dan harus memahami administrasi data pemilih. 

Sementara itu, panwas desa pelawad Dipdip berharap anggota kpps dapat menjalankan tugas dengan baik, seperti yang diketahui bahwa kpps merupakan perpanjangan tangan dari KPU, sementara panwas merupakan perpanjangqn tangan dari Bawaslu yang merupakan pengawasan terhadap pemilu yang adil.


Related posts

KONGRES PERADIN KE- IX 2019 DENGAN TEMA QUO VADIS ADVOKAT INDONESIA

Ridwan Salba

Gubernur Banten Janjikan Umroh dan Uang Tunai Bagi Juara MTQ

Ridwan Salba

Surat Terbuka Forum Silaturahim Ummat Islam Ciruas Terkait Kasus IBHRS

Ridwan Salba

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy