31.7 C
Serang
15:36:14 (25 Maret, 2026)
Bantencom Media
DAERAH

Menakar Hukuman Bagi Pelaku Kejahatan Dibawah Umur

Opini Oleh Windi Tri Septia Mahasiswi unpam Serang Fakultas Hukum.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang melibatkan pelaku di bawah umur sering jadi topik yang bikin bingung dan memancing emosi banyak orang. Di satu sisi, ada yang merasa pelaku tetap harus dihukum berat, meski usianya masih muda. Mereka berpikir, perbuatan seperti itu sangat kejam dan menyakiti korban serta keluarganya, jadi seharusnya ada konsekuensi serius. Bagi mereka, kejahatan besar seperti ini nggak bisa dimaafkan cuma karena pelakunya masih remaja.

Di sisi lain, ada yang bilang pelaku di bawah umur sebaiknya diberi kesempatan untuk berubah. Anak-anak dan remaja dianggap masih dalam masa pertumbuhan, baik secara mental maupun emosional, jadi mereka lebih mungkin membuat kesalahan besar. Orang-orang yang berpikir seperti ini percaya hukuman seharusnya fokus ke rehabilitasi, bukan cuma balas dendam. Hukuman berat di usia muda bisa merusak masa depan mereka dan membuat mereka nggak punya kesempatan untuk memperbaiki diri.

Intinya, pendekatan terhadap pelaku di bawah umur ini perlu seimbang. Harus ada pertimbangan soal keadilan bagi korban, tapi juga perlu dipikirkan bagaimana pelaku bisa punya kesempatan untuk berubah dan belajar dari kesalahannya.

Related posts

Tim Kemenangan Partai Apresiasi Kinerja KPU Kabupaten Lebak

Ridwan Salba

Babar, Investasi Besar itu Harus Berkualitas

Ridwan Salba

KPS Unpam Kota Serang Gelar LDKO di Bukit Waru Wangi

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy