31.7 C
Serang
15:50:05 (25 Maret, 2026)
Bantencom Media
HUKRIM

Main Judi Saat Ramadhan, Tiga Pedagang Digelandang Polisi

Serang, bantencom – Ketika para pedagang beramai-ramai mengambil berkah Ramadhan dengan berjualan takjil dan makanan lainnya. Tiga pedagang sayur dan buah-buahan di Pasar Induk Rau (PIR) malah menodainya dengan bermain judi. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Karena kesal, akhirnya para pelaku bernama Tarmidi (42),Udin (42) Rohim (49) di gelandang mereka ke kantor Polsek Serang.
“Kita berhasil amankan uang taruhan yang mereka sembunyikan dibawah kardus sebagai alas untuk bermain. Namun saat penggerebakan oleh tim kami, satu pelaku berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Serang, Kompol Syahril Minda, Jum’at (03/07/2015).
Awalnya para pelaku mengelak sedang berjudi. Namun setelah digeledah, ditemukan uang taruhan yang berjumlah Rp 412 ribu dan dua set kartu remi.
“Setiap praktek perjudian, apalagi dibulan puasa, kami akan tindak tegas dan akan terus melakukan razia demi keamanan dan kenyamanan warga selama menjalankan ibadah puasa,” tegasnya
Para pelaku bermain judi karena iseng untuk menunggu waktu sahur, “Iseng ajah, baru kali ini main,” kata salah satu pelaku judi, Tamidi, Jum’at (03/07/2015).
Karena perbuatannya, ketiga pelaku terancam tidak bisa berlebaran bersama keluarga karena terancam masih berada dipenjara, dan akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun.

Related posts

Hanya 8 jam Polsek Panimbang Ungkap Kejahatan Curat

Ridwan Salba

Teroris Penyamar Tukang Sop Duren di Bekuk Polisi di Serang, Banten

Ridwan Salba

Mayoritas Masyarakat Banten Kecewa Dengan Vonis Ringan Atut

Ridwan Salba

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy