4:15:08 (14 Maret, 2025)
Bantencom Media
PERISTIWA

LPA Banten Minta UPPA Hingga Tingkat Polsek

Serang, bantencom – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap di awal tahun 2016 ini sudah mulai menunjukkan gelagat yang buruk. Karena, hingga pertengah bulan Januari ini saja, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten telah menangani sebanyak enam kasus dengan 14 korban anak pelaku kekerasan dan pelecehan seksual.
“Semua kasusnya berkaitan dengan Kejahatan Seksual dan Kekerasan fisik dan psikis,” kata ketua LPA Banten, Iip Syafruddin, Senin (18/01/2016).
Dimana, tiga kasus yang melibatkan enam orang anak berasal dari wilayah Kabupaten Pandeglang, dua kasus yang melibatkan enam orang anak dari Kota Serang, lalu satu kasus yang melibatkan dua anak dari Kabupaten Serang yang semuanya telah masuk dalam ranah hukum.
Dimana, kasus terbaru adalah lima orang anak menjadi korban pencabulan yang dalam analisisnya karena kecanduan pornografi, game online, dan mudah nya mengakses internet tanpa bimbingan orang tua.
“Ketika anak sudah terpapar pornografi, salah satu efeknya adalah kecenderungan melakukan pelecehan seksual,” terangnya.
Bahkan, jika seorang anak sejak usia dini sudah memiliki masalah sosial, maka akan sulit untuk merehabilitasinya karena memerlukan jangka waktu yang sangat panjang dan melibatkan banyak sektor.
Karena nya, LPA Banten berharap kepada aparat penegak hukum agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) harus menjangkau hingga tingkat Polsek. Karena di Banten, UPPA baru ada di Polres Serang.
“kita ingin unit pelayanan perempuan dan anak tersebar di masing- masing kecamatan, agar penanganan kasus anak  bisa dilakukan di setiap kecamatan. Namun untuk merealisasi hal tersebut menurut pihak kepolisian masih  kekurangan SDM. Nanti akan kita dorong, meminta kepada Mabes polri agar di Banten ditambah UPPA,” tegasnya.

Related posts

Atasi Krisis Pangan Ditengah Covid-19, Koramil 0215/Baros Budidayakan Lele

Ridwan Salba

Seorang Polisi Terluka Saat saling Dorong

Ridwan Salba

Jakarta Banyak Kubangan Air

Ridwan Salba

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy