5:11:59 (13 Maret, 2025)
Bantencom Media
HUKRIM

Kecewa Laporan ke Polda Tidak Ditindak Lanjuti, Kholid Lapor ke Kejati Banten

Serang, bantencom – Polda Banten dituding tidak menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh koperasi Tirta Niaga Pantura dengam terlapor Endin Hafidin.
Kholid melapor ke Kejaksaan Tinggi Banten bersama tiga rekan lainnya, kemudian berkas tersebut diterima oleh bagian pelaporan Kejati Banten Imelda. Senin, 02 November 2015.
Kholid selaku pelapor dugaan pemalsuan dokumen mengatakan bahwa laporannya ke Polda Banten sudah diberikan sejak tahun 2013, namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.
“Saya terpaksa melaporkan kasus yang menimpa saya ke Kejaksaan karena hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Polda Banten, padahal laporan tersebut saya serahkan dua tahun lalu” kata kholid kepada bantencom
Kholid menceritakan kronologi kasus yang menimpanya berawal dari adanya nama dan tanda tangan dirinya diberkas Koperasi Tirta Niaga Pantura. Padahal dirinya mengaku tidak pernah mengikuti rapat yang dilakukan oleh koperasi tersebut.
Lebih lanjut kholid mengatakan bahwa pemalsuan tanda tangan juga dilakukan bukan hanya kepada dirinya, melainkan banyak juga warga lain yang dicatut namanya untuk dipalsukan tanda tangannya.
“Pemalsuan tanda tangan ini juga dilakukan oleh koperasi Tirta Niaga Pantura bukan ke saya saja ada juga orang lain yang dicatut namanya kemudian dipalsukan tanda tangannya”
Sementara Koperasi Tirta Niaga Pantura merupakan badan usaha yqng bergerak di penambangan pasir yang beroperasi di wilayah Pontang Kabupaten Serang, Banten.(Rid)

Related posts

Naas Motor Terparkir Di Gondol Maling

Edi Santosa

KPK Geledah Dua SKPD Banten Secara Maraton

Ridwan Salba

Bea Cukai Soetta; Kasus Narkoba Turun

Ridwan Salba

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy