Pandeglang, bantencom – Kasus salah tangkap yang berujung penembakan warga Pandeglang Senin, 17/03/2014 yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tangerang disikapi oleh Polda Banten. Humas Polda Banten Ermayadi membeberkan kronologi kejadian salah tangkap di Pandeglang kemarin.
Kejadian itu bermula karena adanya laporan bahwa si korban adalah pelaku curanmor, sehingga anggota polres tanggerang mendatangi rumah korban dengan maksud menangkap untuk dibawa ke kantor.
Namun, karena mungkin rasa takut yang berlebihan sehingga korban berusaha untuk kabur. Melihat situasi demikian, anggota polisi langsung mengambil tindakan dengan menembak kaki korban.
Setelah dikonfrontasi di kantor polisi, ternyata si korban tidak terbukti sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut. Korban langsung diantarkan kerumahnya dengan berkordinasi dengan polsek setempat.
Sementara kasus penembakannya sendiri, Kabag Humas Polda Banten mengatakan sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga dan menanggung seluruh biaya pengobatannya. Untuk proses hukumnya tetap berlanjut, dan sekarang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut Ermayadi menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak takut ditangkap polisi jika tidak bersalah. Polisi tidak akan menahan begitu saja sebelum mendapatkan bukti-bukti yang kuat setelah melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi yang lain.
Bc4
bantencom “civil journalism for Indonesia chanel”