18:36:23 (13 Maret, 2025)
Bantencom Media
HUKRIMPERISTIWASERANG

DPRD Banten Tidak Berani Tegas Menyikapi Jabatan Ratu Atut Chosiyah

Serang, bantencom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten sudah melakukan rapat pimpinan untuk membahas permasalahan yang sedang dialami Rt. Atut Chosiyah. Meski telah ditetapkan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), posisi Ratu Atut Chosiyah sebagai orang Nomor Satu di Banten masih tetap aman.
Pimpinan DPRD Banten yang mengadakan pertemuan tertutup menyepakati Ratu Atut masih menjabat sebagai Gubernur Banten yang sah, Selasa (24/12/2013).
Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin beserta wakil ketua Suparman, Ei Nurul Khotimah, Asep Rakhmatulloh, dan Eli Mulyadi. “Sementara hanya pelimpahan tugas kepada gubernur, meski di Jakarta, sudah berjalan. Termasuk tugas yang lain sudah berjalan, keterkaitannya yang bersifat administratif,” kata Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin dalam konferensi pers di Serang, Banten, Selasa (24/12/2013).
Ia menjelaskan dalam rapim yang berjalan 2 jam ini menetapkan Rano Karno masih menjabat Wakil Gubernur Banten dan Ratu Atut Chosiyah masih Gubernur Banten meski berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Terkait isu tuntutan yang meminta Ratu Atut mundur, Aeng menyatakan DPRD tidak akan minta hak interpelasi jika pemerintahan masih berjalan baik. “Jika pemerintahan masih berjalan baik, tidak akan ada hak interpelasi. Pimpinan dewan masih sepakat Ratu Atut menjadi Gubernur Banten meski terjadi demonstrasi di sejumlah tempat menuntut Atut mundur,” imbuh Aeng.
Ia juga beralasan pimpinan DPRD Banten tetap mempertahankan jabatan Atut, karena tidak ada yang dilanggar dalam undang-undang. Sehingga tidak ada alasan kuat untuk mendorong Atut yang telah ditetapkan tersangka suap Pilkada Lebak untuk mengundurkan diri. Terkait pemerintahan Banten yang bersifat administratif seperti meminta tanda tangan, Aeng beralasan masih bisa minta tanda tangan Atut di dalam tahanan.
Seluruh pimpinan dewan sepakat tidak akan mengambil langkah meminta keterangan atau hak angket untuk meminta Rt. Atut mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Banten sampai proses hukum yang sedang berjalan selasai. “Terkait permasalahan hukum yang sedang di jalani Atut, kita tidak akan melakukan langkah apapun sampai masalah Atut mempunyai ketetapan hukum yang tetap.
“DPRD Banten juga tidak akan melakukan pemanggilan terhadap Ratu Atut untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut,” tandas Aeng. Pernyataan ketua DPRD Aeng Haerudin dipertegas oleh wakil ketua dua,  Suparman dari partai Golongan Karya yang menegaskan bahwa hasil rapim ini sepakat tidak akan ada hak angket atau meminta keterangan dari Gubernur sampai proses hukum selesai. “Kita tunggu saja sampai proses hukum selesai”, kata Suparman

Sementara wakil ketua 2 dari partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ei Nurul Khotimah mengatakan “Sebagai sesama perempuan saya sangat prihatin sekali dengan kondisi beliau, oleh karena itu hemat saya ibu atut lebih baik mengundurkan diri”, katanya.

Bca4 

bantencom “civil journalism for indonesia chanel”

Related posts

GUBERNUR TANDA TANGANI PENGEMBALIAN SURAT MANDAT KE PRESIDEN

Ridwan Salba

Koalisi Masyarakat Banten Demo Usir Rano Dari Banten

Ridwan Salba

Umroh Untuk Istri Pejuang Kemerdekaan

Ridwan Salba

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy