11:52:56 (14 Maret, 2025)
Bantencom Media
NASIONAL

Dana Desa Program Yang Tergesa gesa

Serang, – bantencom- Mencegah perangkat desa tidak tersandung kasus pidana, pemerintah pusat seharusnya tidak terlalu tergesa gesa untuk menggelontokan dana desa sebelum bimbingan penggunaan anggaran tersebut dilaksanakan. Seharusnya tahun pertama dimana program dana desa disosialisasikan dan apatur desa mendapat bimbingan pemerintah menggunakan program PNPM terlebih dahulu.
“Saat ini masih banyak aparatur desa yang belum siap untuk menerima dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat, kami menyangkan program ini langsung digelontorkan tanpa adanya persiapan bagi apat desa, seharusnya para aparatur disiapkan, dan programnya masih menggunakan PNPM yang secara teknis sudah teruji”, ujar Bambang Hendrajaya, Kepala Bidang Pemerintahan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa kepada bantencom, Senen 14/8.
Bambang mengatakan karena banyaknya kepala desa yang harus mendapat bimbingan, saat ini Provinsi Banten baru satu kali melakukan sosialisasi dana desa. Dalam pertemuan tersebut, terungkap masih banyaknya aparatur desa yang belum siap.
Seharusnya pengucuran dana desa dilaksanakan melalui tahapan persiapan yang matang sehingga apatur desa benar-benar sudah siap apa yang akan dilakukan terhadap penggelontoran dana yang awalnya berjumalh 1 milyar tersebut.
“Tadinya uang yang akan digelontorkan 1 milyar per desa, namun saat ini per desa kisaranya hanya 350 juta saja, tapi itu menguntungkan karena sebetulnya kami berharap, pada tahun pertama ini dilakukan program persiapan berupa pembinaan, pendampingan dan bimbingan kepada para aparatur desa. Namun, faktanya saat ini dana sudah didistribusikan ke desa-desa”, lanjutnya.
Namun demikian Pemerintah Provinsi Banten tetap memotivasi kepada para aparatur desa untuk tidak perlu takut dalam mengelola dana desa tersebut, karena ada pendamping yang disiapkan oleh pemerintah untuk membantu membuat rancangan kegiatan, pendampingan pelaksanaan kegiatan, hingga membantu menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang dibiayai oleh APBN.
Di Provinsi Banten ada empat kabupaten yang mendapat dana desa yakni Kabupaten Serang sebanyak 326 desa dengan jumlah anggaran  pada tahun anggaran 2015 ini sebesar Rp89.813.784.000, Kabupaten Pandeglang sebanyak 352 desa dengan jumlah anggaran sebesar Rp 91.602.411.000, Kabupaten Lebak sebanyak 254 desa dengan jumlah total anggaran sebesar Rp 95.970.125.000, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 246 desa dengan jumlah anggaran sebesar Rp 75.128.048.000. Jadi total dana desa untuk Provinsi Banten pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp 352.514.368.000. Dan dana untuk Kabupaten Pandeglang sampai saat ini
belum diturunkan karena kesiapan yang belum ada, sementara untuk tiga kabupaten lainya serapan baru berkisar 50 persen.
Penjabat Bupati Kabupaten Serang optimis dana desa akan berjalan lancar,”Saat ini Pencairan dana desa di wilayah Kabupaten Serang telah mencapai 50 persen. Kami akan terus melakukan pembinaan dan bimbingan kepada aparatur desa sehingga dalam pelaksanaan program dana desa tidak ditemukan persoalan.
Sedangkan Kepala Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Aspuri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya baru menerima uang dana desa sebesar 111 juta, dan telah digunakan untuk pembangunan jlan dengan menggunakan pavling bloc.(TAZ)

Related posts

Penurunan Harga BBM Mengikuti Anjloknya Harga Minyak Dunia

Ridwan Salba

SBY Dapat Penghargaan WEF

Ridwan Salba

HUT Serikat Pekerja Nasional ke -11

Edi Santosa

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy