6:57:35 (14 Maret, 2025)
Bantencom Media
BreakNews

Banten Akan Sertifikasi Hotel dan Tempat Wisata

Tangerang, bantencom – Semua lembaga pariwisata, khususnya perhotelan dan tempat penginapan di Indonesia akan diberlakukan sertifikasi oleh Kementrian Pariwisata (Kemenpar) RI agar siap bersaing menghadai Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di akhir 2015 mendatang.
“tenaga kerja harus memenuhi standar pariwisata yang sertifikatnya dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi pariwisata. Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) yang berhak mensertifikasi hotel berbintang hingga tidak berbintang,” kata Asisten Deputi (Asdep) Industri Pariwisata, Kemenpar RI, Agus Priyono, Selasa (09/06/2015).
Hal tersebut bedasarkan Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2009, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2000, dan Peraturan Menteri (Permenparekraf) nomor 6 tahun 2015.
Dimana, dalam UU tersebut, pensertifikasian dilakukan oleh lembaga mandiri dan independen. Dimana, LSU Pariwisata nya dipilih dan diberhentikan oleh Kemenpar.
Kewajiban sertifikasi wisata dan hotel tersebut akan diwajibkan pada 30 Oktober 2015 untuk usaha besar, sedangkan Untuk usaha kecil pada 03 Oktober 2017.
Sedangkan pensertifikasian yang sebelumnya dilakukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan berakhir pada 03 Oktober 2015 mendatang.
Namun, bagi yang sudah tersertifikasi oleh PHRI, maka sertifikatnya akan tetap berlaku hingga akhir masa sertifikasi berakhir.
“Nanti pembangun hotel, harus sudah memiliki rencana mau bangun hotel bintang berapa. Dan ga bisa menawar, ga bisa dikasihnya (klas bintang) oleh LSU bintang empat tapi pengusaha minta nya bintang tiga. Sangsinya (bagi yang tak tersertifikasi hotelnya) bisa sampai pembongkaran usaha,” tegasnya.
Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang akan membantu pemerintah pusat guna mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia, berjanji siap mensukseskan program tersebut.
“Setifikasi ini persaingan usaha menghadapi Masyarakat Ekonomi Asea (MEA), agar kita berani bersaing dengan negara luar. Ini dilakukan untuk meningkatkan peningkatan kunjungan wisata ke Banten,” kata kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Banten, Moch. Ali Fadillah, Selasa (09/06/2015).
Provinsi Banten sendiri di tahun 2014 menerima kunjungan wisata dalam dan luar negeri sebanyak tujuh juta wisatawan dan berjanji siap menampung sebagian besar jumlah wisatawan yang telah diprogramkan oleh pemerintahan Jokowi.
“Bisnis perhotelan dan wisata ini kan dinamis, maka harus dilakukan sertifikasi agar memenuhi standar. Nanti akan ada 34 klas yang disertifikasi, bahkan sekalipun tempat makan harus di sertifikasi,” tegasnya.

Related posts

Politik Uang Masih Warnai Demokrasi, Mata Banten Buka Posko Pemantauan

Ridwan Salba

Radio Masi Jadi Pilihan Masarakat Indonesia

Edi Santosa

Pelantikan IKAPTK Kota Tangerang Selatan Periode 2014-2019

Ridwan Salba

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy