Cilegon, bantencom – Bangkai kapal perang dunia ke II, Hams Pert milik Australia, dan USS Houston milik Ameriksa Serikat, akan dijadikan benda cagar budaya oleh pemerintah Indonesia. Namun, hal yang berbahaya adalah amunisi kapal perang yang di duga masih berada di dalam kapal.
“Kalau mau dijadikan cagar budaya, tentunya harus ada kajian panjang mengenai posisi kapal. Pemerintah harus menjamin keselamatan pelayaran,” kata Nafri, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten diruang rapat kantor ASDP Ferry Cabang Merak (30/1).
Nafri yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa kedua bangkai kapal perang tersebut menjadi pembahasan serius dari pihak pemerintah Indonesia, Australia, dan Amerika.
Padatnya lalu lintas kapal di Selat Sunda bisa membahayakan dua bangkai kapal perang yang tenggelam di tahun 1942 dan lalu lintas di atasnya. Karena disinyalir masih menyimpan amunisi dan bahan peledak yang masih aktif.
Karena itu lah, perwakilan pemerintah Indonesia dari KSOP, TNI AL, Ditpolair Polda Banten, Peneliti Cagar Budaya, Direktoran Perhubungan Laut Kemhub RI, malekukan pertemuan dengan dua negara pemilik kapal tersebut, Negara Amerika dan Australia.
“Saya sarankan, jalur navigasi kapal dikaji ulang dan diganti. Areal tersebut harus dijadikan areal terlarang, tidak boleh ada kapal yang buang jangkar disitu,” terangnya.
KSOP meminta agar tim ahli cagar budaya beserta Direktorat navigasi melakukan kajian ulang terkait posisi pasti keberadaan dua kapal tersebut, sehingga bisa menjamin keselamatan dalam berlayar.
Bahkan, pihak KSOP pun telah melayangkan surat ke Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) karena keberadaan dua bangkai kapal asing tersebut bisa saja mempengaruhi hubungan luar negeri Indonesia.
“Dari Kemenlu berpendapat, dua kapal perang ini harus mendapatkan penetapan lebih dulu dari pemerintah, dengan tetap memperhatikan zonasi perlindungan cagar budaya. Kami juga berkewajiban mempublikasikan potensi bahaya terkait amunisi yang kemungkinan masih aktif,” tegasnya.
Sedangkan perwakilan dari pemerintah Australia yang hadir mengatakan bahwa merasa senang bahwa pemerintah Indonesia memperhatikan kapal perang yang tenggelam di perairan Selat Sunda.
“Saya sangat bangga dengan Indonesia. Kami bersama-sama mencari solusi agar kapal ini tetap aman, tapi juga tidak membahayakan keselamatan pelayaran di perairan tersebut. Kami berterima kasih karena Pemerintah Indonesia memberikan perhatian terhadap kapal ini,” kata Atase Pertahanan Australia untuk Indonesia, Brigjen John Gould, ditempat yang sama (30/1)
John yang mampu berbahasa Indonesia dengan terbata-bata ini menjelaskan bahwa berdasarkan catatan di negara nya, amunisi perang dunia II dimungkinkan masih berada di dalam kapal saat tenggelam.
Namun dirinya tak bisa memastikan apakah hingga kini masih berada di dalam kapal atau tidak. Karena seiring berjalannya waktu, bisa saja amunisi tersebut di jarah oleh tangan tak bertanggung jawab.
Karena, besi kapal perang milik pemerintah Australia, Hams Perth, di duga telah di curi pada tahun 2013 lalu.
“tapi kalau dulu tenggelam selama 73 tahun, kurang lebih amunisi masih ada. Untuk memastikan itu berbahaya atau tidak, harus ada pakar atau ahli yang melihat. Terus, ada orang orang yang ambil besi secara liar sebanyak 6 ribu ton, seperti perunggu, pipa, besi-besi tua,” tegasnya.
Harapan kapal tua peninggalan perang dunia ke II tersebut agar dijadikan benda cagar budaya pun mendapatkan persetujuan dari Polda Banten. Namun, harus dipastikan posisi kapal agar keamanan terjamin.
“Tentunya kita berharap kapal ini dapat dijadikan cagar budaya dan dibuatkan rambu-rambu pada kapal itu. Pastinya perlu dilakukan dengan kajian ulang kembali melalui Hidros,” kata AKBP Pepen Sumpena, Kabag Bin Ops Polair Poda Banten, ditempat yang sama (30/1).