Pandeglang, bantencom – Pencuri laptop tertangkap tangan saat mencuri laptop milik Heru staf humas Pandeglang, Kamis,17 April 2014. Laptop tersebut di ambil dalam ruangan oleh pelaku , dengan menyelinap masuk ke ruangn humas saat. ruangan tersebut dalam keadaan kosong .
Di ketahui perbuatan pelaku mencuri laptop oleh pemiliknya laptop tersebut sudah berpindah tangan dan di kuasai pelaku dengan memasukan leptop ke tas yg sudah di persiapkanya dari rumah Tinggal menutup ret sletingnya. Heru sat melihat kejadian tersebut sempat merebut kembali barang miliknya . Namun tak berhasil.
Dan pelaku sempat lari namun ahirnya dapat di kejar dan tertangkap oleh stap humas dan polpp yg sedang piket di komplek pendopo kab pandeglang.
Tak pelak aksi pukul dan bulan bulan pegawai lain di komplek pendopo kab pandeglang tak dapat tererai oleh anggota satpol pp sebelum di bawa ke polres pandeglang dengan mobil patroli polres .
Dan Pelaku diketahui bernama SU warga kp cikoneng mesjid kecamatan cikulur. Lebak banten umur 32 tahun langsung di bawa ke yunit 2 polres pandeglang untuk di amankan. Guna mempertanggung jawabkan Perbuatanya.
Kasat reskrim polres pandeglang akp gatot prianto membenarkan kejadian pencurian . Di kantor humas pemerintahan kab pandeglan dan Polisi masi mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari pelaku karna motip seperti ini sering terjadi di wilayah perkantoran dan mesjid di Pandeglan.g Di duga dengan pelaku yg sama .
Di katakan kast reskrim polres pandeglang akp gatot prianto. pelaku datang ke kantor humas Kabupaten Pandeglang dengan mengendarai sepeda motor juga turut di amankan oleh polisi , barang barang yg di bawa pelaku , 3 buah stnk kendaraan roda dua. dan 3 gambar kaligrapi dalam kasus ini pelaku di kenakan pasal
362 curat. Kuhp ancaman hukuman maksimal 5 th penjara .
Bc4